Jumat, 06 November 2009

Bibit-Chandra membantah


Bibit Riyanto dan Chandra Hamzah, dua orang pimpinan KPK non aktif, membantah semua tuduhan yang dinyatakan Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri dalam rapat semalam dengan Komisi III DPR.

Menurut Kapolri, Bibit dan Chandra menerima uang suap yang disebutnya didukung sejumlah bukti.

Dalam rapat dengan Komisi III DPR Kapolri dengan gamblang menyebut Bibit dan Chandra masing-masing menerima Rp 1,5 miliar dan Rp 1 miliar.

Uang itu menurut Bambang, berasal dari Anggoro Widjojo, buron korupsi KPK yang kini diduga kabur ke Singapura.

Bibit dan Chandra, membantah keras tudingan Kapolri.

Mempertanyakan

Didampingi kuasa hukum, keduanya mempertanyakan bukti yang menurut Kapolri dimiliki penyidik.

Bukti itu, menurut Kapolri antara lain didapat dari pengakuan Ary Muladi dan Julianto, yang bertugas menyerahkan uang pada Chandra dan Bibit.


Demo mendukung KPK
Sejumlah mahasiswa mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi

Ini bukan bantahan baru, karena sejak awal Chandra Hamzah misalnya, sudah mengatakan bahwa mereka tidak mengenal Ary Muladi.

Ary adalah saksi kunci yang menurut polisi, telah menyebut nama Chandra dan Bibit sebagai penerima suap.

Belakangan kepada sejumlah media, Ary Muladi dan pengacaranya beberapa kali menyatakan, tidak mengenal Chandra dan Bibit serta tidak memberikan uang suap yang dituduhkan.

Ary mengaku dititipi uang dari Anggoro Widjojo untuk menyuap pimpinan KPK, namun uang itu dititipkan lagi pada seseorang tetapi tidak jelas apakah benar uang akhirnya diterima Chandra dan Bibit.

Menurut kuasa hukumnya, bulan Agustus Ary sudah mencabut pernyataan itu dan meminta maaf telah menyebabkan dua pimpinan KPK menjadi korban.

Semalam, didepan Komisi III DPR Kapolri Bambang Hendarso Danuri membantah Ary telah mencabut kesaksiannya.

0 komentar:

Posting Komentar